Jumat, 15 Juni 2012

Tolonglah aku! Tolonglah aku!


 

بسم الله الرحمن الرحيم


Teriakan bertalu-talu timbul dari seorang wanita usia muda .. Disusul kemudian lengkingan suara remaja putri yang berteriak dengan suara yang .. Semuanya menuntut dengan suara yang satu dan permintaan yang sama: “Di manakah kebahagiaan dan kesenangan itu? Di manakah ketenangan jiwa dan ketetapan hati itu?”
Kami terbawa oleh kesedihan dan tertimpa gundah gulana .. Tidur tak nyenyak disebabkan oleh banyaknya dosa yang menyelimuti langit-langit hati kami.
Kami dikelilingi oleh syahwat yang membara, dan layar-layar TV membangkitakn rangsangan seks kami .. Sementara setitik iman masih tersisa dalam hati kami memanggil kalian .. Tolonglah kami!!
Ukhti Muslimah !! Kita hidup pada zaman di mana sarana informasi beraneka ragam banyaknya. Duniapun menyuarakan peradaban materi yang memenuhi tempat-tempat hiburan dan kesenangan .. Menjauhkan kebahagiaan dan mendekatkan kesengsaraan.
Di tengah-tengah lautan ganas dengan ombak yang menggulung itu seorang muslim merasa takut fitnah mengenai dirinya disebabkan oleh tersebarnya Syubuhat (hal-hal remang) dan banyaknya syahwat hawa nafsu.
Rasulullah SAW bersabda:

((إنَّ بَيْنَ أيْدِيكُمْ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا، وَيُمْسِي كَافِرًا ، وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا))

“Sesunggunya di hadapan kalian akan banyak fitnah bagaikan malam gelap gulita, seseorang menjadi mu’min di pagi hari dan menjadi kafir di sore hari, menjadi mu’min di sore hari dan menjadi kafir di pagi hari.”     [H.R. Abu Daud]
Karena keinginan yang tinggi terhadap surga yang seluas langit dan bumi dan karena ketakutan tergelincir dalam kubang kehancuran, maka teguklah air sungai yang jernih dan memancarkan cahaya dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya SAW, itu akan menghilangkan kebengisan, melepaskan cengkraman setan dan merobek tirai yang dipercantik oleh maksiat. Rahmat Allah –Azza wa Jalla- akan menggapaimu untuk menyelamatkanmu dari siksaan yang pedih dan menjagamu dari kejatuhan ke dalam salah satu pintu di antara pintu-pintu kehancuran dan kebinasaan.
Ukhti Muslimah !! Di antara bahaya terbesar yang mengancam seorang wanita muslimah adalah pengaruh nafsu seks dan terbukanya pintu syahwat di hadapan dan dalam gapaian mereka. Disebabkan oleh permulaan-permulaan yang dianggap remeh, tetapi bisa menggelincirkannya ke dalam perbuatan zina yang diharamkan itu.
Iman Ahmad -Rahimahullah- berkata: “Saya tidak tahu adanya dosa besar setelah bunuh diri melebihi perbuatan zina.”
Allah –Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya telah mengharamkan perbuatan zina karena kejinya perbuatan ini dan jeleknya sarana pengantarnya. Allah –Azza wa Jalla- melarang mendekati sarana dan penyebab zina karena itu adalah langkah awal sebelum terperosok ke dalamnya. Allah Ta’ala berfirman:

}وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَى إنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً{

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”                                                     (Q.S. Al-Isra’: 32)
Perbuatan zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk …. , kekejian yang membinasakan dan kejahatan yang mematikan. Rasulullah SAW bersabda:

((مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ))

“Tidaklah suatu dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah dari setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalalkan baginya.”
Dalam hadits Muttafaqun ‘Alaihi:
((لاَيَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ))
“Tidaklah seorang penzina ketika berzina, sementara dia beriman.”
Keharamannya dipertegas lagi oleh Allah –Azza wa Jalla- dalam firman-Nya:
}وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إلَهًا ءَاخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إلاَّ بِالحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ العَذَابُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا إلاَّ مَنْ تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا{
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan dosa(nya) (yaitu) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal sholeh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”                                     (Q.S. Al-Furqon: 68-70)
Dalam ayat ini Allah –Azza wa Jalla- menggandengkan perbuatan zina dengan perbuatan syirik dan bunuh diri, serta menjadikan hukuman itu semua berupa kekalan di dalam azab yang berlipat-lipat. Selama seorang hamba belum mengangkat penyebabnya berupa taubat, iman dan amal sholeh.
Allah –Azza wa Jalla- mensyaratkan keberuntungan dan keselamatan seorang hamba dengan menjaga kemaluan agar tidak tergelincir pada perbuatan zina. Dan tidak ada jalan menuju ke keselamatan kecuali dengan meninggalkannya. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:
}قَدْ أفْلَحَ المُؤْمِنُونَ{ -إلى قَوْلِهِ- }وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إلاَّ عَلَى أزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ{
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman –hingga ayat- Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.”                                                (Q.S. Al-Mu’minun: 1-6)
Ukhti Muslimah !! Zina itu kehinaan yang akan menghancurkan bangunan yang megah, menundukkan kepala yang tinggi, menghitamkan wajah yang putih dan membisukan lisan yang tajam. Dan itu adalah kehinaan yang paling sanggup menanggalkan baju kehormatan bagaimanapun luasnya. Dan juga merupakan kotoran hitam yang bila menimpa suatu keluarga, maka akan menutupi lebaran-lembaran kehidupannya yang putih dan pandangan matapun tidak melihat sesuatu kecuali yang hitam dan jelek.

Hukuman Zina

Allah SWT mengkhususkan perbuatan zina dengan tiga hukuman:
1. Dibunuh dengan bentuk pembunuhan yang jelek dan siksaan yang keras.
2. Allah melarang hamba-hamba-Nya merasa kasihan dan sayang kepada pelaku zina.
3. Allah memerintahkan agar hukuman tersebut disaksikan oleh kaum mu’minin, dan itu dilakukan agar lebih sampai kepada tujuan dan hikmah ditegakkannya hukuman ini.
Adapun hukumannya di dunia, adalah dengan menegakkan hukuman bagi pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah berupa rajam dengan lemparan batu hingga meninggal agar seluruh anggota tubuhnya merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya. Keduanya dilempar dengan batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu rumah tangga, maka keduanya dirajam dengan menggunakan batu-batu dari bangunan yang telah mereka hancurkan itu. Bila keduanya belum berkeluarga, maka mereka dicambuk sebanyak 100 kali dengan cambukan yang paling keras dan dibuang dari negeri asalnya selama satu tahun.
Di antara hukuman zina adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah SAW:
((تُفْتَحُ أبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادٍ : هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى ؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوبٍ فَيُفَرَّجُ عَنْهُ؟ فَلاَ يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ إلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ إلاَّ زَانِيَةً تَسْعَى بِفَرْجِهَا))
“Pintu-pintu surga akan dibuka pada pertengahan malam, lalu ada yang menyeru: “Adakah orang yang memohon lalu permohonannya dikabulkan? Adakah orang yang meminta lalu permintaannya dipenuhi? Adakah orang yang tertimpa sesuatu yang jelek lalu dibebaskan darinya? Maka tidak ada seorang muslimpun yang memohon dengan suatu permohonan kecuali dikabulkan oleh Allah, kecuali wanita penzina yang menjual kehormatannya.”    [H.R. Ahmad dan Tabarani dengan sanad hasan]
Dan di antara akibat tersebarnya perbuatan zina yang keji ini adalah timbulnya berbagai macam penyakit, sebagaimana disinyalir dalam hadits:
((لَمْ تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إلاَّ فَشَى فِيهِمِ الطَّاعُونَ وَالأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أسْلاَفِهِمْ الَّذِينَ مَضَوا))
“Tidaklah nampak suatu perbuatan fahisah (zina) pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali mereka akan ditimpa penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu sebelum mereka.” [H.R. Ibnu Majah]
Dan hal itu dapat disaksikan sekarang ini pada umat-umat yang membiarkan dan membolehkan perbuatan kotor ini.
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Tidaklah nampak suatu riba dan zina pada suatu negeri kecuali Allah akan menghancurkan mereka.”
Dan di antara akibat perbuatan zina ini adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits Ru’yah:
((... فَانْطَلَقْنَا إلَى ثَقَبٍ مِثْلَ التَّنُّورِ أعْلاَهُ ضَيِّقٌ وَأسْفَلَهُ وَاسِعٌ يُتَوَقَّدُ نَارًا ، فَإذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أنْ يَخْرُجُوا فَإذَا خَمِدَتْ رَجَعُوا فِيهَا ، وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قَالاَ لِي : هَؤُلاَءِ هُمُ الزُّنَاةُ وَالزَّوَانِي)) وَجَاءَ فِي الحَدِيثِ أيضًا : ((أنَّ مَنْ زَنَى بِامْرَأَةٍ كَانَ عَلَيهِ وَعَلَيْهَا فِي القَبْرِ نِصْفَ عَذَابِ هَذِهِ الأُمَّةِ))
“Maka kamipun menuju ke suatu lobang, seperti tungku yang atasannya sempit dan bawahannya luas lalu dinyalakan api. Bila mendekat maka mereka akan terangkat hingga hampir saja mereka terlempar keluar, dan bila apinya redup maka mereka kembali turun. Di dalamnya terdapat golongan laki-laki dan perempuan yang telanjang, maka saya bertanya: “Siapa mereka? Keduanya menjawab: “Mereka itu adalah tukang zina laki-laki dan perempuan.” Dan di dalam hadits pula terdapat: “Sesungguhnya seorang laki-aki yang berzina dengan seorang wanita, maka bagi keduanya di dalam kubur akan disiksa seperdua siksaan umat ini.”
Di antara hukuman zina adalah: pelakunya mengumpulkan segala jenis kejelekan seperti; kekurangan agama, tidak punya wara’ (usaha menghindari dosa), tidak punya sopan santun, tidak punya ghirah (rasa cemburu). Jadi kita tidak akan menemukan seorang penzina yang memiliki wara’, menepati janji, kejujuran dalam perkataan, menjaga ikatan persahabatan dan tidak memiliki ghirah yang penuh terhadap keluarganya.
Di antara akibat zina adalah: wajah yang hitam dan kelam, hati yang gelap karena cahayanya yang hilang, jiwa yang penuh dengan kesedihan, kegundahan, dan jauh dari dari ketenangan. Umur yang pendek, berkah yang dicabut dan kefakiran yang akan menimpanya. Dalam salah satu atsar disebutkan:
(إنَّ اللهَ مُهْلِكُ الطُّغَاةِ وَمُفَقِّرُ الزُّنَاةِ)
“Sesungguhnya Allah membinasakan para thaghut dan menfakirkan para pelaku zina.”
Di antara akibat lain dari zina adalah: pelakunya tidak lagi menyandang nama baik sebagai orang yang mulia, orang yang baik-baik dan orang yang adil, sebaliknya akan menyandang nama jelek sebagai orang yang fasik, penzina dan sebagai pengkhianat. Keseraman yang meliputi wajahnya, kesempitan dan penyakit hati yang ia derita.
Dan di antara akibat zina yang paling besar adalah Su’ul Khotimah (akhir hidup yang jelek). Ibnul Qoyyim berkata:
“Bila anda melihat keadaan sebagian besar orang yang dzakaratul maut, maka anda akan melihat adanya halangan antara dia dan husnul khotimah, sebagai akibat dari perbuatan-perbuatan jelek yang pernah mereka lakukan.”
Ukhti Muslimah !! Hati-hatilah! Jangan memberanikan diri untuk melakukan maksiat baik yang kecil maupun yang besar. Wanita-wanita Arab Jahiliyah dulu sangat membenci zina dan tidak redha menimpa orang-orang merdeka. Ketika Rasulullah SAW membaiat mereka untuk tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri dan tidak berzina. Hindun binti ‘Utbah berkata dengan penuh keheranan: “Apakah ada seorang wanita merdeka yang berzina wahai Rasulullah!
Dalam salah satu pribahasa Arab mengatakan: “Seorang wanita merdeka meninggal dan tidak makan dari usaha menjual diri”
Ukhti Muslimah !! Ingatlah! Bahwa Allah melihatmu, maka janganlah melanggar perintah-Nya dan terperosok ke dalam apa yang Ia murkai.